Partisipasi masyarakat dalam proses kebijakan publik merupakan elemen penting dalam sistem demokrasi yang melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan bersama. Artikel ini menganalisis tingkat partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan publik di Indonesia pasca-era reformasi. Era desentralisasi pemerintahan memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik, yang sebelumnya didominasi oleh pendekatan sentralistik. Metode survei cross-sectional digunakan untuk mengumpulkan data dari 75 responden berusia 17-60 tahun. Hasilnya menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat cenderung taat pada kebijakan publik yang berlaku, namun masih ada yang belum aktif dalam memberikan masukan atau alternatif kebijakan. Meskipun demikian, terbuka ruang untuk partisipasi yang lebih aktif dan teratur dari masyarakat. Diskusi juga menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kesetaraan dalam interaksi antara pemerintah dan masyarakat. Sebagai langkah menuju good governance, keterlibatan masyarakat dalam proses kebijakan publik diatur dalam undang-undang dan membutuhkan kerjasama yang kuat antara pemerintah dan berbagai pihak pemangku kepentingan. Penelitian ini memberikan wawasan tentang pentingnya partisipasi masyarakat dalam menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap aspirasi dan kebutuhan publik.Bagian Atas Formulir
Copyrights © 2023