Hak merupakan unsur normatif yang berfungsi sebagai pedoman berperilaku melindungi kebebasan, kekebalan tubuh, dan menjamin adanya peluang bagi manusia untuk menjaga harkat dan martabatnya. Kewajiban adalah suatu beban untuk memberikan sesuatu yang seharusnya diperbolehkan atau diberikan hanya oleh pihak tertentu tidak dapat dilakukan oleh pihak lain mana pun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh pihak yang berkepentingan. Adapun rumusan masalah pada penelitian ini yaitu bagaimana cara melangkah bersama hak dan kewajiban warga negara dalam membangun masyarakat yang berkeadilan. Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui hak dan kewajiban warga negara dan cara melangkah bersama hak dan kewajiban dalam membangun masyarakat yang berkeadilan di Indonesia. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian kualitatif merupakan fokus perhatian dengan beragam metode, yang mencakup pendekatan interpretif dan naturalistis terhadap subjek kajiannya. Hasil penelitian Hak dan kewajiban saling terkait dan tak dapat dipisahkan. Kedua aspek ini memiliki pentingnya masing-masing di negara ini. Tugas kita sendiri adalah semua tindakan yang diharapkan dari kita sebagai warga negara Indonesia dan hak kita sendiri adalah semua yang harus kita dapatkan sebagai warga negara Indonesia.
Copyrights © 2024