DE JURE
Vol 13, No 1 (2021)

Inconsistency of the Concept of Legal Protection of Traditional Cultural Expressions with Theory of Legal Ideals/Inkonsistensi Konsep Perlindungan Hukum Ekspresi Budaya Tradisional dengan Teori Ajaran Cita Hukum

Setyawan, Fadjar Ramdhani (Unknown)
Sudarsono, Sudarsono (Unknown)
Yuliati, Yuliati (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Jun 2021

Abstract

Indonesia merupakan negara yang memiliki kebudayaan yang majemuk. Ragam kebudayaan asli bangsa Indonesia perlu dijamin dan dilindungi oleh hukum yang selaras dengan cita hukum. Penelitian ini bertujuan mendeksripsikan perlindungan hukum terhadap ekspresi budaya tradisional di Indonesia dan kesesuainnya dengan ajaran cita hukum (idee das recht). Artikel ini berdasarkan penelitian hukum doctrinal dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ajaran cita hukum menghendaki suatu peraturan harus mampu memberikan jaminan akan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Pengaturan perlindungan ekspresi budaya tradisional belum sesuai dengan ajaran cita hukum. Keadilan hukum tidak dapat tercapai dikarenakan masih belum ada proses identifikasi yang jelas terhadap custodian. Pemerintah perlu segera melakukan revisi terhadap Undang-undang No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. kata kunci: ekspresi budaya; ajaran cita hukum; kekeyaan intelektual

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

syariah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

de Jure adalah jurnal yang mengkaji permasalahan syariah dan hukum baik hasil penelitian atau artikel telaah. Terbit dua kali dalam setahun pada bulan Mei dan November. de Jure diterbitkan oleh unit Penelitian, Penerbitan dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri ...