Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran emotional regulation sebagai mediator pada hubungan antara self compassion dan trauma kekerasan. Metode yang digunakan oleh peneliti dalam penelitan ini menggunakan metode kuantitatif. Peneliti menggunakan teknik purposive sampling dalam pengambilan subjek. Subjek dalam penelitian ini adalah 60 responden. Variabel self compassion diukur menggunakan instrumen Self compassion scale (SCS) dikembangkan oleh Neff. Variabel trauma diukur menggunakan instrumen trauma experience questionnaire (TEQ). Sedangkan variabel emotional regulation diukur menggunakan instrument Emotional Regulation Questionnaire (ERQ) dari Gross & John. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Emotional Regulation terbukti menjadi mediator antara Self Compassion dan Trauma Kekerasan. Selain itu terdapat hubungan signifikan antara Self Compassion dengan Trauma Kekerasan.
Copyrights © 2024