Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan baru terkait Merdeka belajar-Kampus Merdeka (MB-KM) yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya No. 729 Tahun 2021 yang menjadikan Peraturan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya No. Un.07/1/PP.00.9/SK/809/P/2016 sebagai salah satu landasan hukumnya. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan kesetaraan dan pengarusutamaan gender UIN Sunan Ampel Surabaya di bidang pendidikan dan pengajaran, faktor pendukung dan penghambat serta dampaknya. Data yang terkumpul kemudian diolah dan dianalisis dengan teknik deskriptif analisis dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Kebijakan kesetaraan dan pengarusutamaan gender telah diimplementasikan dengan beragam cara pada Fakultas Syariah dan Hukum, yaitu dengan membuat mata kuliah gender secara mandiri, memasukkan dalam RPS dan menerapkan metode pembelajaran sensitif gender. Akan tetapi, dalam hal ini, prodi belum melakukan review dan redesain kurikulum berperspektif gender secara berkala dan menguatkan kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan dan lembaga di masyarakat serta tidak secara penuh melaksanakan pengarusutamaan gender pada mata kuliah yang mengintegrasikan komponen pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Terdapat faktor pendukung dan penghambat, baik internal maupun eksternal, beserta dampak positif atas pengimplementasian kebijakan tersebut.
Copyrights © 2023