Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies
No 27 (1982)

Praduga tak bersalah dalam hukum positif di Indonesia

Ma’sum, Mas’ad (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Mar 2024

Abstract

Praduga tak bersalah yang artinya = bahwa setiap orang itu harus dianggap tidak bersalah sampai kesalahannya dibuktikan dimuka siding pengadilan, adalah suatu asas yang sangat penting bagi kehidupan bermasyarakat. Sebab dengan asas itu antara lain diharapkan orang akan dapat hidup saling percaya mempercayai antara yang satu dengan yang lainnya dan tidak saling curiga-mencurigai antara warga yang satu dengan warga yang lain dalam masyarakat itu dan lain-lain.

Copyrights © 1982






Journal Info

Abbrev

AJIS

Publisher

Subject

Religion Humanities

Description

Al-Jamiah invites scholars, researchers, and students to contribute the result of their studies and researches in the areas related to Islam, Muslim society, and other religions which covers textual and fieldwork investigation with various perspectives of law, philosophy, mysticism, history, art, ...