Penafsiran Al-Qur’an sebenarnya telah banyak dilakukan pada zaman permulaan Islam, yang mana pada waktu itu Nabilah yang menjadi penafsir utama, sebab Allah telah memerintahkan agar menjelaskan makana Al-Qur’an kepada umatnya. Penafsiran oleh Nabi itulah yang paling dapat dipercaya, sebab beliaulah yang paling mengetahui makna Al-Qur’an. Setelah Rsu wafat, para sahabat meneruskan dan kemudian dilanjutkan oleh para tabiin. Hanya saja penafsiran mereka sedikit yang sampai kepada generasi sekarang, sebab tidak dibukukan secara sempurna. Selanjutnya penfsiran Al-Qur’an dilakukan dan disempurnakan oleh generasi ulama berikutnya, dan dengan taufiq dari Allah berhasil dibukukandengan sempurna, sehingga dapat dibaca umat yang hidup di zaman mutakhir ini.
Copyrights © 1984