Berdasarkan UU RI No 23 Tahun 2014 Terminal Tipe A beralih pengelolanya dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Maka dari itu pemrintah pusat yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan melakukan rehabilitasi dan pembangunan pada Terminal Tipe A Guntur Melati Garut sebagai upaya dalam memfasilitasi peningkatan kualitas pelayanan. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih minimnya kemampuan petugas dalam berbahasa asing dan bahasa isyarat serta belum tersedianya papan informasi jadwal keberangkatan sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualitas pelayanan di Terminal Guntur Melati Garut serta hambatan dalam mewujudkan kualitas yang baik. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, dokumentasi dan wawancara terhadap informan dari petugas dan pengguna jasa yang dianggap mengetahui dan memahami dalam mendapatkan informasi yang akurat dengan tujuan untuk menjawab permasalahan penelitian terkait kualitas pelayanan di Terminal ini.Hasil dari penelitian ini menunjukan kualitas pelayanan di Terminal Guntur Melati Garut sudah baik meskipun dalam fasilitas papan informasi keberangkatan belum tersedia serta kemampuan petugas akan bahasa internasional dan bahasa isyarat masih minim serta keterlambatan jadwal kebrangkatan pada masa libur panjang. Namun sudah dilakukan upaya dalam menanggulangi masalah tersebut seperti dibuatnya instagram terminal yang memuat semua informasi seputar terminal termasuk jadwal keberangkatan kemudian pengajuan ke kantor Induk untuk diadakannya pelatihan tambahan bagi petugas pelayanan agar terlatih dengan sesuatunya. Untuk hambatannya karena terminal hanya penerima manfaat sehingga harus menunggu anggaran yang belum realisasi dari Kantor Induk, kemacetan ketika masa libur panjang dan pola pikir pengguna jasa yang masih beranggapan masuk terminal harus bayar.
Copyrights © 2022