Pada saat ini, betapa mudahnya orang melakukan komunikasi jarak jauh, tidak hanya antarkota melainkan antar negara yang lokasinya sangat berjauhan. Bahkan sekarang alat komunikasi semakin berkembang pesat dan modern. Dahulu komunikas dilakukan dengan cara menulis surat dan membutuhkan waktu yang cukup lama, namun sekarang alat komunikasi semakin canggih yakni dengan mempergunakan telephone. Itulah gambaran kehidupan saat ini, kehidupan yang serba mengglobal dalam berbagai aspek atau dimensi kehidupan manusia. Inilah yang disebut dengan globalisasi (globalization). Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif (normatif research). Sifat penelitian ini adalah deskriptif, yang bertujuan untuk memberikan gambaran tentang pengaruh globalisasi terhadap nilai nasionalisme generasi muda. Sumber data penelitian berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data dilakukan menggunakan teknik studi dokumen, yang dianalisis dengan menggunakan teknik analisis kualitaf. Di zaman modern ini globalisai sangat berpengaruh bahkan menjadi kebutuhan untuk mencapai suatu tujuan apakah itu positif ataupun negatif dan cara mengaksesnya juga sangatlah mudah menggunakan fasilitas yang telah ada pada saat ini seperti android dan sebagainya. Globalisasi telah banyak menimbulkan dampak yang begitu besar dalam dimensi kehidupan manusia, karena globalisasi merupakan proses internasionalisasi seluruh tautan masyarakat modern. Sehingga terjadi dampak yang beragam terutama pada aspek sosial dampak positif nya kemajuan teknologi komunikasi dan informasi mempermudah manusia dalam berinteraksi dengan manusia lainnya. Sedangkan dampak negatifnya, banyaknya nilai dan budaya masyarakat yang mengalami perubahan dengan cara meniru atau menerapkan secara selektif.
Copyrights © 2024