Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pemahaman perpajakan, sanksi perpajakan, dan modernisasi sistem perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Jenis penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Populasi dan sampel pada penelian ini adalah pelaku UMKM yang terdaftar di KPP Pratama Semarang Barat. Pengambilan sampel dengan berdasarkan rumus Slovin, sehingga diperoleh sampel yaitu sebanyak 91 responden. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dengan penyebaran kuesioner dan metode analisis data menggunakan regresi linear berganda dengan alat analisis data menggunakan SPSS versi 26. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemahaman tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM, sedangkan sanksi perpajakan dan modernisasi sistem perpajakan berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM.
Copyrights © 2023