Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penyelesaian rekonsiliasi dengan SPT Laporan Keuangan Perusahan pada Kopkar PT VUB. Rekonsiliasi diperlukan untuk mengetahui perbedaan nilai PPN terutang yang harus dibayarkan oleh Kopkar PT VUB sebelum dibayarkan pada Lampiran SPT Masa PPN. Dengan dilakukannya rekonsiliasi setiap masa PPN perusahaan dapat menghindari kekurangan ataupun kelebihan bayar pada saat melakukan pembayaran SPT Masa PPN. Penelitian ini menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif dalam metode analisis tingkat keseimbangan antara pelaporan keuangan dan PPN yang dilaporkan ke spt. Sumber data diperoleh dari studi dokumen, wawancara dan literatur. Hasil penelitian ini menunjukkan perbedaan jumlah PPN final yang dibayarkan antara SPT dengan laporan keuangan PT VUB Kopkar. Tetapi masih terbatas pada jumlah yang wajar dari angka yang dapat diterima.
Copyrights © 2024