Bakteri Coliform merupakan suatu kelompok bakteri yang digunakan sebagai indikator pencemaran air. Kualitas air minum yang baik menurut peraturan menteri kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) Nomor 492/MENKES/PER/IX/2010 meliputi berbagai persyaratan termasuk persyaratan mikrobiologis, yaitu untuk bakteri coliform yang diperbolehkan adalah 0 MPN/100 ml. Salah satu metode yang digunakan untuk melakukan identifikasi bakteri coliform adalah metode Most Probable Number (MPN) seri 511. Metode MPN terdiri dari 2 tahapan yaitu tes penduga (Presumtive Test), tes penegasan (Confirmed Test). Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui apakah terdapat cemaran bakteri coliform pada air minum isi ulang di Kelurahan Rawa Buaya. Penelitian diambil menggunakan teknik total sampling dengan jumlah keseluruhan yaitu 7 sampel air minum isi ulang. Berdasarkan hasil uji penduga didapat 6 dari 7 sampel positif. Dan pada uji penegasan didapatkan 5 dari 6 sampel positif yang telah diuji penegasan. Perhitungan jumlah indeks MPN di 5 sampel air minum isi ulang yang tidak memenuhi syarat, diperoleh depo AA = 9 MPN/100 ml, AC= 17 MPN/100 ml, AD= 67 MPN/100 ml, AE= 9, AG= 2 MPN/100 ml. Sedangkan, depo air minum yang memenuhi syarat adalah AB= 0 MPN/100 ml dan AF= 0 MPN/100 ml.
Copyrights © 2024