Pajak restoran merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Mataram. Namun, sepanjang tahun 2013-2022 pendapatan Kota Mataram terhadap Pajak Restoran mengalami fuluktuasi. Oleh karenanya penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tiga faktor yang dapat mempengaruhi penerimaan pajak restoran yaitu Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), jumlah penduduk dan jumlah wisatawan. Data diperoleh dari hasil studi pustaka yang kemudian antar variablenya dianalisis menggunakan metode kunatitatif deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian mengungkapkan bahwa faktor PDRB memberi pengaruh secara signifikan terhadap penerimaan pajak restoran di Kota Mataram, meskipun faktor jumlah penduduk dan jumlah wisatawan menunjukan hasil positif yang signifikan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024