Kepatuhan wajib pajak merupakan suatu perilaku wajib pajak baik orang pribadi maupun badan untuk memenuhi semua kewajiban perpajakan dan melaksanakan hak perpajakannya. Faktor-faktor seperti pemahaman akuntansi, tarif pajak dan sanksi perpajakan merupakan variabel yang dapat mempengaruhi kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini dilakukan dengan melakukan riset terhadap penelitian terdahulu yang relevan untuk memperkuat teori dan fenomena hubungan antar variabel. Artikel ini mereviu dari pengaruh pemahaman penerapan akuntansi, penetapan tarif pajak dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan Wajib Pajak yang merupakan studi literatur akuntansi perpajakan. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menciptakan hipotesis pengaruh antar variabel untuk digunakan pada penelitian selanjutnya. Hasil dari artikel literatur reviu ini adalah: 1) Pemahaman penerapan akuntansi tidak berpengaruh terhadap kepatuhan Wajib Pajak; 2) Tarif pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak, 3) Sanksi perpajakan berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak
Copyrights © 2024