JUMAHA
Vol. 3 No. 02 (2023): EDISI OKTOBER : JURNAL HUKUM MAHASISWA

TINDAKAN ABORSI TERHADAP KORBAN PEMERKOSAAN (TINJAUAN YURIDIS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 2014 TENTANG KESEHATAN REPRODUKSI DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 1999 TENTANG HAK ASASI MANUSIA)

Radhiyani Putri, Putu Ayu (Unknown)
Sutrisni, Ni Komang (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2023

Abstract

Aborsi merupakan tindak pidana namun bagi korban perkosaan diharapkan dapat pelindungan hukum dengan harapan mengurangi penderitaan yang dialami. Pada pasal 346 KUHP melarang adanya perbuatan aborsi, untuk memberikan sebuah jaminan serta perlindungan hukum kepada hak reproduksi korban tersebut merupakan bentuk dari hak asasi manusia. Pembenaran aborsi bagi korban pemerkosaan didasarkan pada Pasal 75 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi yang isinya menyatakan aborsi hanya dapat dilakukan berdasarkan indikasi kedaruratan medis atau kehamilan akibat pemerkosaan. adanya konflik norma ini memiliki dampak buruk seperti bisa memunculkan penafsiran hukum yang berbeda dan salah, tidak adanya kepastian hukum sehingga dianggap hukum tidak tegas dalam penanganan kasus Tindakan aborsi Aborsi pada korban pemerkosaan perlu dilegalitas secara tegas dalam undang-undang umum maupun khusus yang mengatur aborsi secara bersyarat.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jhm

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

We encourage readers to sign up for the publishing notification service for this journal. Use the Register link at the top of the home page for the journal This registration will result in the reader receiving the Table of Contents by email for each new issue of the journal This list also allows the ...