Suloh : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
Vol. 11 No. 2 (2023): Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Oktober 2023

KEKUATAN PUTUSAN PERADILAN ADAT DI ACEH

Muksalmina, Muksalmina (Unknown)
Sari, Elidar (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Dec 2024

Abstract

Secara yuridis, penyelenggaraan peradilan adat telah didukung oleh sejumlah peraturan perundang-undangan. Dalam berbagai peraturan perundang-undangan disebutkan secara tegas bahwa penguatan hukum adat dan keadilan adat harus dimulai dari Gampong dan Mukim. Penyelesaian sengketa di peradilan adat tidak menyebutkan peradilan adat tetapi langsung menyebutkan nama lembaga pemerintah seperti gampong dan mukim. Sehingga peradilan adat dilaksanakan secara tradisional di Gampong dan penyelesaian adat di Mukim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar hukum penyelesaian tindak pidana melalui peradilan adat di Aceh didasarkan pada peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, yang memberikan wewenang untuk membentuk Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Lembaga Adat. Hal ini diperkuat oleh Qanun Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pemerintahan Gampong, yang mewajibkan penyelesaian masalah di gampong melalui peradilan adat. Peradilan ditingkat Gampong mempunyai kekuatan hukum berdasarkan yurisprudensi putusan Mahkamah Agung Nomor 1644 K/Pid/1988.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

suloh

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh adalah jurnal ilmiah peer-review bidang Hukum di Indonesia. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh, Indonesia. Jurnal ini adalah media untuk menyebarkan informasi tentang ...