AbstrakHukum perdagangan internasional merupakan bagian dari hukum internasional. Oleh karena itu, berbagai ketidaksempurnaan atau kelemahan hukum internasional juga berpengaruh di bidang hukum perdagangan internasional. Artikel ini akan menjelaskan mengapa negara dalam melakukan perdagangan internasional perlu mematuhi hukum perdagangan internasional. Artikel ini berpendapat bahwa alasan suatu negara untuk mematuhi hukum perdagangan internasional adalah karena keyakinan bahwa kepatuhan tersebut akan menguntungkan kepentingan negara itu sendiri. Alasan berikutnya adalah bahwa dalam ruang lingkup perjanjian internasional terdapat prinsip-prinsip dasar, yaitu ketentuan perjanjian menurut isi, jiwa, maksud, dan tujuan dari perjanjian itu sendiri, dengan menghormati hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Copyrights © 2023