Undang-undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Desa dan dan Dana Desa Pada pasal 37 ayat 5 menyatakan bahwa proses penyelesaian sengketa kepala desa diserahkan kepada Bupat/Walikota masing-masing. Namun hal ini kemudian menjadi kendala ketika proses tersebut diserahkan kepada penjabat daerah, khususnya bagi masyarakat yang terkait seperti pada permasalahan di desa Ujung. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana proses penyelesain sengketa di desa ujung, faktor-faktor yang menjadi penghalang proses penyelesaian sengketa ini dan upaya apa saja yang telah dilakukan untuk mengatasi persoalan ini. Penelitian ini menggunakan jenis Yuridis Empiris yaitu penelitian penelitian secara lapangan, yang mengkaji ketentun hukum yang berlaku serta yang telah terjadi didalam kehidupan masyarakatc. Penelitian ini bersifat Presfektif yaitu menemukan dan menggali pokok permasalahan sampai keakar-akarnya. Hasil dari penelitian iniĀ  menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa pemilihan kepala desa di desa ujung kabupaten aceh singkil, menggunakan Peraturan Bupati No 17 tahun 2021 tepatnya pada pasal 40 yang mana menjelaskan bahwa proses ini di selesaikan oleh camat dan imam mukim, namun dalam prosesnya dilimpahkan juga kepada bupati, kemudian bupati mengangkat calon yang terpilih. Adapun yang mempengaruhi proses penyelesaian sengketa ini adalah masyarakat yang kelompoknya kalah merasa ada kecurangan ketika proses ini penyelesaian timbul anggapan bahwa aturan yang berlaku tidak menjadi satu anggapan bahwa hukum itu adil, dikarenkan mereka manggap aturan yang ada masih mengambang. Upaya yang dilakukan adalah denagan proses mediasi dari tingkat bawah sampai pada tingkat atas dan calon yang menang menawarkan jabatan kepada pihak yang kalah walaupun pada akhirnya di tolak oleh yang bersangkutan dengan alasan tidak etis.Kata Kunci: Sengketa, Desa, Bupati/Walikota, Pemerintah Aceh Singkil
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024