YUSTHIMA
Vol. 4 No. 1 (2024): YUSTIMA : Jurnal Prodi Magister Hukum FH Unmas Denpasar

Analisis Perintah “Jangan Lakukan Resusitasi” (Do Not Resuscitate) Sebagai Suatu Bentuk Euthanasia Semu (Pseudo Euthanasia)

Riri Irmanti (Unknown)
Anicia Putri Natasha Irianto (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Mar 2024

Abstract

Artikel ini membahas perintah “Jangan Lakukan Resusitasi” sebagai perwujudan hak pasien untuk menolak tindakan medis yang merupakan satu dari empat tindakan medis yang tergolong dalam kategori euthanasia semu, yakni suatu tindakan medis yang terlihat seperti euthanasia, namun sebenarnya bukan merupakan euthanasia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami perbedaan antara euthanasia dan euthanasia semu. Hasil penelitian menyarankan bahwa pemerintah perlu membentuk peraturan perundang-undangan yang khusus membahas mengenai euthanasia semu dan/atau perintah Do Not Resuscitate; seluruh rumah sakit di Indonesia sebaiknya memiliki Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit; produk hukum yang berkaitan dengan kesehatan perlu dikaji kembali.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

yusthima

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Yusthima (Yusthika Mahasaraswati) merupakan jurnal yang dimiliki oleh Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar. Jurnal ini memiliki frekuensi penerbitan 2 (dua) kali setahun, yaitu periode bulan Maret dan September. Ruang lingkup tema dalam Jurnal ini ...