Dewasa ini, ilmu Digital forensik sudah mulai diterapkan di dunia forensik dalam kasus penanganan kejahatan digital yang bertujuan memulihkan dan menginvestigasi konten pada perangkat digital yang dijadikan barang bukti dan biasanya penggunaan ilmu ini diterapkan pada kasus-kasus yang berkaitan dengan kejahatan siber. Digital forensik ini diperlukan ketika suatu barang bukti digital dari penyelidikan kasus kejahatan siber biasanya dikunci, dihapus atau disembunyikan, sehingga melalui investigasi forensik diharapkan dapat mengembalikan bukti-bukti tersebut. Oleh karena itu penelitian ini dilakukan untuk mengetahui tingkat efektivitas metode NIST dalam investigasi Digital Forensik ketika kejahatan siber tersebut dilakukan pada halaman Surface Web maupun Deep web. Dari hasil investigasi penelitian didapatkan bukti-bukti tingkat kejahatan siber yang terjadi diantaranya yang sering dan umum terjadi di layanan Surface web adalah kebocoran data, pornografi dan hal-hal seputar peretasan dengan persentase kejahatan hacking sebesar 49%, kebocoran data sebesar 36% dan pornografi 15%. Sedangkan pada Deep Web terdapat berbagai macam kejahatan dan transaksi ilegal dibandingkan dengan Surface web dengan persentase kegiatan hacking 31%, kegiatan transaksi narkoba 29%, kebocoran data 26%, pornografi 7%, dan transaksi jual beli senjata juga 7%.
Copyrights © 2024