Masyarakat modern saat ini dengan penggunaan media sosial yang begitu masif sebagai media komunikasi dan alat dalam transaksi online. Media Instagram adalah media sosial yang berfungsi sebagai tempat melakukan interaksi melalui media internet. Dengan melakukan transaksi pinjam-meminjam melalui media sosial Instragram biasanya terjadi tindak pidana penipuan (Scam), sehingga peniliti, dengan melihat topik permasalahan yang biasa terjadi dalam tindak pidana penipuan (Scam). Maka dari itu peneliti mengembangkan sebuah Framework investigasi untuk verifikasi akum pinjaman online pada media sosial Instagram menggunakan metode System Development Life Cycle (SDLC) sebagai metode pengumpulan data. Dalam pengembangan Framework verifikasi untuk pengambilan data ini peneliti menggunakan aplikasi GetContact dan Cekrekening.id sebagai alat verifikasi akun dalam pembuktian identitas pelaku serta pengamanan barang bukti menggunakan tools FTK Imager yang berfungsi untuk menjaga integritas keaslian barang bukti tersebut. Framework verifikasi yang dirancang menghasilkan lima tahapan yaitu perencanaan (planning), analisis (analysis), desain (design), implementasi (implementation) dan pemeliharaan (maintenance). Adapun bukti digital yang diperoleh dari proses verifikasi akun tersebut yaitu berupa akun instagram, nama, nomor telepon, nama rekening, nomor rekening dan bank pelaku.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024