Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Badan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap badan usaha di Indonesia. Kepatuhan dalam pelaporan ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk pemenuhan peraturan perpajakan, tetapi juga sebagai alat penting untuk mengukur kewajiban pajak yang harus dibayar oleh perusahaan kepada pemerintah. PT. Cipta Arka Niaga, perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan berlokasi di Tangerang, Banten, mengalami kendala dalam memahami dan membuat SPT Tahunan Badan. Untuk mengatasi permasalahan ini, dilakukan program pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan pelatihan dan pendampingan oleh dosen dan mahasiswa dari Universitas Pamulang. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan staf perusahaan dalam pelaporan SPT PPh Badan, mengisi laporan dengan benar, dan membayarkan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Metode pelaksanaan kegiatan ini mencakup identifikasi kebutuhan, penyusunan materi, penyuluhan, pelatihan praktis, dan pendampingan langsung. Hasil dari program ini menunjukkan bahwa PT. Cipta Arka Niaga mulai menggunakan aplikasi E-Fin dan E-Billing dalam pelaporannya, serta berkomitmen untuk melaksanakan pelaporan dan pembayaran pajak sesuai aturan. Selain itu, program ini juga memberikan manfaat berupa peningkatan transparansi dan akuntabilitas perusahaan. Kesimpulannya, pelatihan dan pendampingan ini berhasil membantu PT. Cipta Arka Niaga dalam mengatasi masalah perpajakan dan meningkatkan kepatuhan pajak perusahaan.
Copyrights © 2024