Perempuan dan Anak merupakan insan yang memerlukan perlindungan khusus karena lebih rentan terkena dampak kejahatan mengingat mereka adalah makhluk yang dianggap lemah dalam melakukan perlawanan terhadap kejahatan. Akhir-akhir ini, kejahatan terhadap anak dan perempuan meningkat khususnya dalam lingkup keluarga. Keluarga yang merupakan tempat pertama pertumbuhan bagi anak seharusnya memberikan jaminan perlindungan bukan malah menjadi tempat pertama yang memberikan trauma dan pengalaman buruk akibat kekerasan seksual. Banyak aturan hukum yang mengatur mengenai perlindungan hukum bagi anak dan perempuan namun apakah peraturan yang dibuat sudah cukup untuk menjamin perlindungan hukum bagi perempuan dan anak?. Kekerasan seksual dalam lingkup keluarga merupakan hal yang perlu disorot, untuk itu hukum harus terus menerus meningkatkan perannya dalam membasmi kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
Copyrights © 2024