Jurnal Riset Akuntansi, Perpajakan dan Auditing
Vol. 1 No. 2 (2023): November

Perhitungan Pemotongan dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022

Ramadhani, Deni (Unknown)
Ardiany, Yuli (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Jan 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara penghitungan, pemotongan dan pelaporan PPh Pasal 21 atas penghasilan pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022. Objek penelitian ini adalah pegawai DPRD Kabupaten Padang Pariaman. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode studi lapangan dan studi literatur. Teknik pengumpulan datanya dengan observasi dan dokumentasi. Jenis datanya adalah data kuantitatif, sedangkan sumber datanya adalah data sekunder berupa bukti potong formulir 1721-A2. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghitungan, pemotongan dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas penghasilan pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022 telah sesuai dengan Undang-Undang No 36 Tahun 2008, sedangkan untuk tarif yang digunakan sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Nomor 7 Tahun 2021 yang merupakan bagian dari sistem reformasi perpajakan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jrapa

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

urnal Riset Akuntansi, Perpajakan dan Auditing merupakan peer-reviewed journal yang mempublikasikan artikel-artikel ilmiah di bidang Akuntansi Keuangan, Akuntansi Manajemen, Akuntansi Pemerintahan, dan Manajemen ...