Penelitian ini mengeksplorasi pandangan Al-Maqrizi mengenai konsep uang serta relevansinya di era modern. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami pandangan Al-Maqrizi terkait bahan yang digunakan untuk mata uang, peran pemerintah dalam menentukan nilai mata uang, dan relevansi pemikiran tersebut dalam konteks modern. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan (library research) dengan menganalisis berbagai dokumen, termasuk buku dan tulisan yang berkaitan dengan konsep uang menurut perspektif Al-Maqrizi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut Al-Maqrizi, baik sebelum maupun sesudah kedatangan Islam, hanya mata uang yang terbuat dari emas dan perak yang layak dijadikan sebagai standar nilai, berdasarkan hukum, logika, maupun tradisi. Al-Maqrizi juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menentukan nilai mata uang, meskipun pengaruhnya bisa berkurang akibat pergantian penguasa dan kebijakan yang berbeda-beda terkait percetakan dinar dan dirham. Pemikiran Al-Maqrizi terbukti masih relevan di era modern, terutama dalam konteks pengendalian inflasi dan peran Bank Sentral dalam mengatur jumlah uang beredar, suku bunga, serta nilai tukar mata uang domestik. Bank Sentral saat ini, termasuk Bank Indonesia, menerapkan pola inflation targeting untuk menjaga stabilitas harga dan nilai tukar.
Copyrights © 2024