Kegiatan keramaian merupakan hal yang biasa dilakukan masyarakat oleh karena itu, masyarakat pada umumnya harus memiliki izin untuk melakukan kegiatan yang menghadirkan khalayak ramai. Hal ini akan berguna dan memiliki bukti untuk melakukan kegiatan keramaian tersebut, izin keramaian yang dimaksud untuk menjaga suasana yang kondusif bagi semua pihak terutama pada pihak kepolisian dan pihak Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas). Polres Gorontalo Kota adalah salah satu instansi negara yang memiliki tugas pokok memelihara keamanan dan pelayanan kepada masyarakat. Namun pelayana dalam mengeluarkan surat izin saat ini masih dengan cara offline atau tertulis sehingga pelayanan tersebut kurang efisien. Penelitian ini bertujuan untuk membantu pihak kepolisian serta memudahkan masyarakat dalam pengurusan surat izin. Penulis melakukan metode wawancara bersama kepala urusan perizinan, hasil dari wawancara tersebut penulis menerima informasi bahwa sampai saat ini proses pelayanan surat izin keramaian masi dilakukan dengan cara masyarakat harus mengantarkan persyaratan-persyaratan yang membuat masyarakat harus bolak-balik berada di Polres tersebut. Oleh karena itu Aplikasi Surat Izin Keramaian dibuat agar dapat Membantu pihak kepolisian dalam proses pembuatan surat izin untuk masyarakat.
Copyrights © 2024