Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) sebagai manivestasi modal dasar sosial masyarakat yang mewakili seluruh masyarakat dengan penetapan melalui pemilihan secara terbuka. Dalam mengelola keuangan yang ada diBKM dengan perangkatnya sekretaris mengelola dan membuat laporang keuangan dengan menggunakan pembukuan sederhana yang sudah ditentukan system dan format pembukuannya oleh Tim program Kota Kumuh (KOTAKU). Tujuan kegiatan penguatan Pengelolaan Keuangan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Pada Lokasi Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh Di Kabupaten Mojokerto adalah meningkatkan ketrampilan alur dan kebijakan pengelolaan keuangan BKM, penyusunan perencanaan keuangan dan meningkatkan kinerja pembukuan sekretariat BKM. Metode pelaksanaan kegiatan pengabdian dimulai dari sosialisasi, diskusi, tanya jawab dan evaluasi. Hasil dari kegiatan penguatan pengelolaan keuangan BKM adalah adanya peningkatan pengetahuan dan ketrampilan Kebijakan Dan Alur Pengelolaan Keuangan BKM yang meliputi Pengendalian Simpanan Dana di Bank, Prosedur Penandatangan Pengeluaran Dana Dari BKM, Pedoman Pengelolaan Kas, Inspeksi Mendadak Kas (Surprise Cash Count), Insentif Tenaga Unit Operasional (Sekretariat & UP‐UP). Selanjutnya peserta juga mempunyai peningkatan pengetahuan dan ketrampilan dalam kebijakan Sistem Pembukuan dan Kebijakan Kinerja Pembukuan Sekretariat BKM.
Copyrights © 2024