Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana cara supaya lembaga keuangan syariah (LKS) dapat berkembang dengan optimal. LKS merupakan lembaga keuangan yang berorientasi dalam usaha untuk meningkatkan kesejahteraan anggota masyarakat. Sistem keuangan syariah dimulai dengan perkembangan Bank Syariah pertama kali di Indonesia. Namun, sekarang tidak hanya perbankan syariah yang mengalami perkembangan, industri keuangan non bank syariah juga mengalami kemajuan. Peningkatan lembaga keuangan syariah yang diikuti dengan meningkatnya jumlah kantor cabang di Indonesia ternyata belum sepenuhnya diikuti dengan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap lembaga-lembaga keuangan syariah di Indonesia tersebut. Seiring perkembangan zaman, sekarang sudah memasuki industri 4.0, sehingga ada banyak solusi yang dapat dilakukan dalam mengoptimalkan keuangan syariah tersebut, diantaranya melalui pemanfaatan teknologi digital. Untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital guna mengoptimalkan keuangan syariah, melalui peningkatan literasi digital di Indonesia. Dengan meningkatnya literasi digital diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan minat masyarakat dalam menggunakan teknologi digital untuk menggunakan LKS dengan cermat.Kata Kunci: Lembaga keuangan syariah (LKS), literasi, industri 4.0
Copyrights © 2024