Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Intellectual Capital (IC), Enterprise Risk Management (ERM), dan Good Corporate Governance (GCG) terhadap Nilai Perusahaan pada perusahaan yang terdaftar di Indeks LQ45 periode 2017 – 2021. Dalam penelitian ini Intellectual Capital (IC) diproksikan dengan VAIC™, Enterprise Risk Management (ERM) diproksikan dengan ERMDI, dan Good Corporate Governance (GCG) diproksikan dengan IPCG. Sedangkan nilai perusahaan diproksikan menggunakan Tobin’s Q dengan rumus membandingkan nilai pasar ekuitas (MVE) ditambah total liabilitas (utang) terhadap total aset. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Terdapat 24 perusahaan yang terdaftar di LQ45 periode 2017 – 2021 yang dijadikan sampel dalam penelitian ini. Jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif yang bersumber dari data sekunder yang bersumber dari laporan keuangan dan laporan tahunan. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Intellectual Capital (IC), Enterprise Risk Management (ERM), dan Good Corporate Governance (GCG) secara simultan berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan. Secara parsial Intellectual Capital (IC) berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan. Sementara itu Enterprise Risk Management (ERM) dan Good Corporate Governance (GCG) secara parsial tidak berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan.Kata Kunci: Manajemen Risiko Perusahaan, Nilai Perusahaan, Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Modal Intelektual
Copyrights © 2024