Jurnal Panah Hukum
Vol 3 No 2 (2024): Jurnal Panah Hukum

AKIBAT HUKUM TERHADAP PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM PADA TINDAK PIDANA KORUPSI

Laia, Analiusman (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2024

Abstract

Tujuan Penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana Akibat Hukum Terhadap Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum Pada Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan Nomor 1169 K/Pid.Sus/2019). Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hukum normatif adalah penelitian hukum yang meletakan hukum sebagai sebuah sistem yang mengkaji dan menggunakan data skunder. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data primer, data sekunder dan data tersier. yang diperoleh dari bahan hukum sekunder. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Analisis data kualitatif adalah suatu proses mencermati data yang telah dikumpulkan secara kualitas dengan tidak mengunakan angka-angka. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan bahwa Akibat Hukum Terhadap Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum Pada Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan Nomor 1169 K/Pid.Sus/2019). Terdakwa diberikan putusan bebas karena perbuatan terdakwa tidak merupakan tindak pidana korupsi sehingga putusan bebas tersebut dapat memberikan akibat bagi banyak pihak dari para pihak penegak hukum hingga kepada masyarakat umum.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JPHUKUM

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Panah Hukum merupakan media diseminasi (penyebarluasan) hasil penelitian, analisis putusan maupun kajian ilmiah konseptual dari akademisi maupun praktisi bidang hukum di seluruh Indonesia. Jurnal Panah hukum mencakup tulisan keilmuan dari bidang hukum yaitu: hukum pidana, hukum perdata, hukum ...