Jurnal Panah Hukum
Vol 3 No 2 (2024): Jurnal Panah Hukum

PENERAPAN HUKUMAN PIDANA KEPADA WARGA NEGARA ASING YANG MELAKUKAN PENANGKAPAN IKAN TANPA MEMILIKI IZIN DI ZEEI

Waruwu, Sadarni (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2024

Abstract

Penerapan hukuman adalah perbuatan menerapkan. Sedangkan, beberapa ahli berpendapat bahwa penerapan merupakan suatu perbuatan mempraktekan suatu teori, metode, dan hal lain untuk mencapai tujuan tertentu dan untuk suatu kepentingan yang diinginkan oleh suatu kelompok atau golongan yang telah terencana dan tersusun sebelumnya. Sedangkan Austin menjelaskan bahwa hukum merupakan peraturan yang diadakan untuk memberi bimbingan kepada makhluk yang berakal oleh makhluk yang berakal yang berkuasa atasnya. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif bisa juga disebut sebagai penelitian hukum doktrinal. Pada penelitian ini, seringkali hukum dikonsepsikan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan (law in book) atau hukum yang dikonsepsikan sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan berperilaku masyarakat terhadap apa yang dianggap pantas. Analisis data yang digunakan adalah analisis data secara kulitatif. Analisis data kualitatif merupakan suatu cara analisis data penelitian yang menghasilkan data yang bersifat deskriptif, yaitu penggambaran atas subjek penelitian dengan menggunakan pendekatan kasus, dengan cara melakukan telaah terhadap putusan nomor 11/Pid.Sus-PRK/2021/PN.Ran. Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan dalam putusan nomor 11/Pid.Sus-PRK/2021/PN.Ran, maka dapat disimpulkan bahwa pelaku terbukti melakukan tindak pidana perikanan di ZEEI sebagaimana dalam Pasal 93 ayat (2) juncto, Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menentukan bahwa terdakwa telah terbukti karena memenuhi unsur tindak pidana. Namun dalam penerapan hukumannya kurang tepat karena hanya dipidana denda, padahal pelaku juga harus dijatuhi pidana penjara karena ketentuan kumulatif dimana pelaku telah memenuhi setiap unsur dalam kententuan pasal yang dikenakan. Berdasarkan simpulan tersebut, maka disarankan supaya majelis hakim menerapkan hukuman kepada warga negara asing yang melakukan penangkapan ikan tanpa memiliki izin di ZEEI sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JPHUKUM

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Panah Hukum merupakan media diseminasi (penyebarluasan) hasil penelitian, analisis putusan maupun kajian ilmiah konseptual dari akademisi maupun praktisi bidang hukum di seluruh Indonesia. Jurnal Panah hukum mencakup tulisan keilmuan dari bidang hukum yaitu: hukum pidana, hukum perdata, hukum ...