Jurnal Dialektika Hukum
Vol 6 No 1 (2024): Jurnal Dialektika Hukum

HAK ASASI MANUSIA DALAM PANDANGAN ISLAM

Shaputra, Ardyan (Unknown)
Wartadi, Agus (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2024

Abstract

Hak asasi manusia (HAM) adalah hak-hak yang dipunyai oleh semua orang sesuai dengan kondisi yang manusiawi.[1] Hak asasi manusia ini selalu dipandang sebagai sesuatu yang mendasar, fundamental dan penting. Ide mengenai hak asasi manusia timbul pada abad ke-17 dan ke-18, sebagai reaksi terhadap keabsolutan raja-raja dan kaum feodal di zaman itu terhadap rakyat yang mereka perintah atau manusia yang mereka pekerjakan, yaitu masyarakat lapisan bawah. Ide mengenai HAM juga terdapat dalam Islam, yang telah tertuang dalam syari’ah sejak diturunkannya Islam. Dalam perspektif Islam sebagai mana yang dikonsepsikan Alquran, Hak Asasi Manusia bersesuaian dengan hak-hak Allah SWT. Metode yang digunakan dalam penulisan penelitian ini menggunakan yuridis normatif dengan tujuan mengambarkan, memahami serta menjelaskan objek yang diteliti berdasarkan data yang diperoleh melalui data kepustakaan mengenai pembahasan yang berfokus pada masalah Hak Asasi Manusia dalam pandangan Islam. Dengan prinsip-prinsip HAM dalam Alquran, maka muncul beberapa hak bagi manusia untuk dijunjung tinggi dan bila tidak maka termasuk pelanggaran HAM walaupun dalam pemenuhan HAM seseorang tetap dibatasi oleh HAM orang lain. [1] Adam Kuper dan Jessica Kuper, Ensiklopedia Ilmu-ilmu Sosial, Jilid I, Rajawali Pers, Jakarta, 2000, hal. 464.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jurnal-dialektika-hukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Dialektika Hukum diterbitkan oleh Prodi Ilmu Hukum. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Fokus dan lingkup penulisan ...