Pengetahuan akan perekonomian yang berbasis pada prinsip Syariah sudah cukup lama diterapkan di Indonesia, termasuk pada prinsip syariah yang dilaksanakan pada sektor pertanian. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sistem kerjasama pertanian yang digunakan oleh Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dengan P3KPI (Perkumpulan Petani Penyangga Ketahanan Pangan Indonesia). Penelitian ini menggunakan metode library research atau penelitian kepustakaan dan studi lapangan. Pengumpulan data dilakukan melalui obsevasi yaitu mengadakan peninjauan langsung di lapangan untuk mendapatkan gambaran nyata tentang kegiatan yang di teliti dan wawancara petani P3KPI, kemudian data tersbut dianalisis dengan metode deskriptif. Berdasarkan pada hasil penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa sistem kerjasama yang digunakan Yayasan Pesantren Indonesia dengan P3KPI adalah menggunakan sistem muzara’ah. Pihak YPI menyiapkan lahan pertanian, bibit dan permodalan yang dihajatkan dalam produksi pertanian, sedangkan petani menyiapkan tenaga dan keahlian untuk mengolah lahan. Hasil panen dibagi dua setelah dikurangi modal yang dikeluarkan. Modal berupa bibit, biaya pengolahan lahan, biaya tanam, biaya perawatan dan biaya panen. Pembagian seperti ini disepakati dalam akad perjanjian sebelum dimulai penggarapan.
Copyrights © 2024