Praktik jual beli pesanan di Kantin Al-Zaytun tidak hanya bertujuan untuk mencari keuntungan, tetapi juga untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggannya. Penelitian ini bertujuan untuk memahami konsep jual beli pesanan menurut prinsip ekonomi syariah, mengevaluasi praktik jual beli pesanan di Kantin Al-Zaytun Indramayu, dan menilai status hukum praktik tersebut berdasarkan tinjauan hukum ekonomi syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan mengumpulkan data primer dari petugas di Kantin Al-Zaytun dan data sekunder dari dokumen atau catatan kantin serta artikel terkait jual beli pesanan. Praktik jual beli pesanan di Kantin Al-Zaytun memerlukan kesepakatan antara pemesan dan penjual sebelum transaksi dilakukan, di mana pemesan harus membayar harga makanan terlebih dahulu setelah kesepakatan dibuat. Praktik ini sesuai dengan prinsip ekonomi syariah karena memenuhi syarat dan rukunnya, dengan proses akad yang transparan, sukarela, dan tanpa paksaan, serta pemahaman yang jelas tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Copyrights © 2024