PT.Pelindo merupakan salah satu perusahaan yang terdaftar di BUMN yang merupakan Holding BUMN Pelabuhan serta mata rantai dari sistemn transportasi maupun logistik. Portofolio layanan pelindo marine meliputi jasa penundaan kapal peti kemas, kapal curah, kapal penumpang, termasuk kapal pesiar internasional, hingga kapal tunda untuk dukungan oprasional lepas pantai. Kemudian juga layanan marine terintegrasi, atntara lain oprasional kapal pandu,fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kapal,keagenan kapal,pengerukan,logistik eneergi,dan transportasi multimoda.Metode penelitian yang dilakukan oleh penulis dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan Kualitatif. Kapal tunda sendiri adalah kapal yang dirancang khusus untuk menarik/mendorong kapal besar. Kapal pandu adalah kapal yang menyediakan layanan pandu untuk membantu kapal lain. Proses penggunaan jasa kapal tunda dan kapal pandu di PMS (Pelindo Marine Service) dari permintaan pelayanan hingga sampai pembayaran dan pemantauan evaluasi. Pajak yang digunakan dalam PMS sendiri menggunakan PPN, PPH pasal 23 yang berisikan pajak atas jasa, PPH 4 Ayat 2, dan PPH 15 tentang pelayaran dalam negeri.
Copyrights © 2024