Dengan terjadinya virus corona atau covid-19 telah memberikan dampak yang cukup serius dalam kegiatan perekonomian pada lembaga keuangan, sehingga perekonomian di masyarakat juga mengalami penurunan drastis karena sumber usaha mereka menjadi menurun serta dapat menyebabkan yang memiliki kewajiban pembayaran angsuran pembiayaan menjadi terhambat. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif dengan pendekatan komparatif. Pengumpulan data menggunakan laporan keuangan pada periode Oktober 2020-Maret 2022. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Bank Umum Syariah (BUS) yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kata Kunci: Covid-19, pembiayaan bermasalah, Bank Umum Syariah, perekonomian
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024