Peningkatan kasus manipulasi laporan keuangan menjadi kasus penipuan yang besar di Indonesia. Perusahaan harus mampu memberikan informasi yang akurat ketika menyampaikan laporan keuangan dan berhati-hati agar tidak terlibat dalam praktik penipuan yang dapat menyesatkan pengguna laporan keuangan. Oleh karena itu, diperlukan alat deteksi untuk mengidentifikasi laporan keuangan yang diduga telah dimanipulasi atau tidak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perusahaan yang terindikasi tergolong sebagai manipulator dan non manipulator pada perusahaan sektor infrastruktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2022, serta bagaimanakah kualitas pengambilan opini auditor terhadap indikasi tersebut. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Metode pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah metode Beneish M-Score yang terdiri dari 8 variabel yaitu Days Sales In Receivables Index (DSRI), Gross Margin Index (GMI), Asset Quality Index (AQI), Sales Growth Index (SGI), Depreciation Index (DEPI), Sales, General and Administrative Expense Index (SGAI), Leverage Index (LVGI) dan Total Accrual To Total Assets (TATA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahun 2019 dan 2020 sebesar 38%, tahun 2021 sebesar 54%, dan tahun 2022 sebesar 85% yang terindikasi tergolong sebagai manipulator. Pada tahun 2019 dan 2020 sebesar 62%, tahun 2021 sebesar 46%, dan tahun 2022 sebesar 15% yang terindikasi tergolong sebagai non manipulator. Kualitas pengambilan opini audit mempertimbangkan tingkat materialitas dan risiko audit, serta memutuskan bahwa salah saji material yang terdeteksi oleh model M-Score tidak material. Kata Kunci: Manipulasi Laporan, Laporan Keuangan, Beneish M-Score Model.
Copyrights © 2024