Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) merupakan salah satu tahap dalam siklus pengelolaan BMN yang dilakukan untuk memastikan bahwa barang-barang yang sudah tidak digunakan lagi dapat dihapus dari daftar inventaris secara tepat. Penghapusan BMN yang tepat sangat penting untuk menjaga akurasi neraca dan mencegah penyalahgunaan dana negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi manajemen penghapusan BMN di Kanwil DJPb Jawa Barat dan KPPN Sijunjung. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi untuk menganalisis implementasi manajemen penghapusan, hambatan yang dihadapi, dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi manajemen penghapusan BMN di Kanwil DJPb Jawa Barat dan KPPN Sijunjung sudah berjalan cukup baik namun masih terdapat hambatan seperti keterbatasan sumber daya manusia dan kendala administratif. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut antara lain dengan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan dan sosialisasi serta perbaikan sistem administrasi. Kata Kunci : Penghapusan, Barang Milik Negara, Manajemen
Copyrights © 2024