ABSTRAK Siber Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangani kasus media digital seperti kasus pinjaman online khususnya di Wilayah Yogyakarta, banyaknya laporan pengaduan korban yang masuk ke SPKT Polda Yogyakarta. Di tahun 2020 - 2021 ada beberapa kasus pinjaman online masih dalam proses penanganan atau belum diselesaikan oleh Polda Yogyakarta karena terjadi banyak kendala terutama di masa Pandemi Covid-19, maka penelitian ini dilakukan untuk menganalisis peran Siber Polda Yogyakarta dalam pengungkapan kasus pinjaman online. Dengan menggunakan the crime triangle dan agency theory. Metode yang digunakan yaitu metode kualitatif dengan jenis data primer dan data sekunder dimana data primer dalam penelitian ini adalah data yang diperoleh dari survey lapangan yang menggunakan semua metode pengumpulan data original berupa pedoman wawancara yang telah dipersiapkan sedangkan data sekunder adalah data yang dikumpulkan oleh lembaga pengumpulan data dan dipublikasikan kepada masyarakat pengguna data. Teknik analisis data penelitian yang digunakan untuk mengelola, mengintegrasikan, menguji, mencari pola dan hubungan yang lebih rinci dengan bantuan dari software NVivo 11. Kata Kunci: Peran Siber Polda, Pengungkapan, Pinjaman Online, Covid-19.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023