Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan bukti empiris pengaruh kualitas audit dan efektivitas komite audit terhadap manajemen laba. Variabel kualitas audit diproksikan dengan reputasi KAP, pergantian auditor, dan opini auditor. Sementara efektivitas komite audit diproksikan dengan frekuensi rapat komite audit dan ukuran komite audit. Penelitian ini menggunakan tiga variabel kontrol yaitu operating cash flow ratio, ukuran perusahaan, dan leverage. Penggunaan data dalam penelitian bersumber dari laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan sektor property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2020-2022. Pengambilan sampel penelitian menggunakan metode purposive sampling yang menghasilkan 180 sampel perusahaan. Metode analisis data dalam penelitian adalah uji regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukan bahwa hanya variabel frekuensi rapat komite audit yang berpengaruh negatif terhadap manajemen laba. Sementara variabel reputasi KAP, pergantian auditor, opini auditor, dan ukuran komite audit tidak berpengaruh terhadap manajemen laba. Terkait dengan penggunaan tiga variabel kontrol, hanya leverage yang berpengaruh positif terhadap manajemen laba, sementara operating cash flow ratio dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap manajemen laba. Kata Kunci : Manajemen Laba, Kualitas Audit, Komite Audit, Reputasi KAP, Pergantian Auditor, Opini Auditor
Copyrights © 2024