Pelatihan bagi Pendamping sosial PKH diharapkan bermanfaat untuk pencegahan dan penanganan stunting, hal tersebut disebabkan pendamping sosial PKH melakukan pendampingan secara langsung ke KPM PKH dengan melakukan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga. Untuk mengetahui manfaat pelatihan pencegahan dan penanganan stunting. Untuk mengetahui kontribusi pelatihan pencegahan dan penanganan stunting bagi pendamping sosial PKH maka dilakukan penelitian evaluasi dengan melakukan melakukan analisis implementasi praktik peran-peran sebagai edukator, fasilitator, penyuluh sosial, advokat sosial dan mobilisator yang dilakukan peserta setelah mengikuti pelatihan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan pengumpulan data melalui survey terhadap peserta pelatihan yang dilakukan oleh Balai Besar Pelatihan dan Pendidikan Kesejahteran Sosial Bandung tahun 2021. Hasil menunjukkan bahwa 61% peserta mampu memerankan peranannya dalam pencegahan dan penanganan stunting. Namun, perlu ada bimbigan lebih lanjut kepada peserta dalam mengimplementasikan perannya sebagai fasilitator, advokat sosial dan mobilisator, terutama terkait dengan bekerja dengan pihak-pihak terkait dalam pencegahan dan penanganan stunting. Oleh karena itu, disarankan untuk memperkuat dukungan berkelanjutan untuk penerapan materi pelatihan. Dukungan tersebut berasal dari Kementerian Sosial, Pemerintah Daerah, Masyarakat dan Organisasi Sosial. Pemantauan kinerja pendamping sosial PKH guna memastikan bahwa pembelajaran dari pelatihan diimplementasikan secara efektif dalam praktik sehari-hari, pemberian sarana dan prasaran untuk menunjang penerapan materi pelatihan dan penyesuaian materi pelatihan dengan kondisi yang dialami oleh KPM PKH.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024