Aturan yang sudah dirancang dimaksudkan agar target pencapaian perolehan pajak bisa memenuhi target yang direncanakan. Akan tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa pemungutan pajak ini masih sulit dilakukan karena masih banyaknya wajib pajak yang tidak patuh dalam membayar pajak bahkan banyak yang menghindari untuk tidak membayar kewajiban tersebut, hal ini disebabkan oleh karena masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Terdapat beberapa hal yang bisa menyebabkan turunnya tingkat kesadaan dalam membayar pajak, seperti adanya stigma dari masyarakat terhadap transparansi pemerintah terhadap penggunaan uang dari hasil pemungutan pajak. Selain itu minimnya informasi yang ada mengenai perpajakan atau cara membayar pajak dari masyarakat yang mengakibatkan pembayaran pajak terhambat.
Copyrights © 2022