Tujuan penelitian ini adalah merekonstruksi model implementasi kebijakan pangan yang dilakukan dengan memfokuskan pembahasan pada implementasi dan pemangku kepentingan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang dianalisis dan disajikan dalam bentuk narasi deskriptif. Sebagai data pendukung, penelitian ini melakukan analisis klaster terhadap data sekunder. Proses implementasi kebijakan food estate melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal. Kabupaten Sumbawa telah lama memiliki lahan food estate untuk kepentingan swasembada pangan, dan saat ini pengembangannya dilakukan lebih masif untuk pengembangan jagung dan sapi. Proses implementasi food estate belum memiliki nomenklatur yang seragam, sehingga harus segera dikaji ulang. Sumber daya manusia, anggaran, dan infrastruktur merupakan faktor penting yang memengaruhi. Proses implementasi food estate harus dilakukan melalui koordinasi dan integrasi untuk mencapai keberhasilan dalam ketahanan pangan. Penelitian ini akan mengembangkan analisis kebijakan tentang implementasi kebijakan pangan berdasarkan hasil penelitian. Kemudian akan dirumuskan model rekomendasi kebijakan tentang masalah pangan, khususnya terkait lumbung pangan di Kabupaten Sumbawa.
Copyrights © 2023