Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh tingkat hutang, intensitas modal dan ukuran perusahaan terhadap manajemen pajak. Penelitian ini dilakukan dengan menganalisis laporan keuangan perusahaan-perusahaan pada sektor property real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2022. Jumlah perusahaan yang dijadikan sampel penelitian ini adalah 19 perusahaan sektor property real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2022 dengan periode pengamatan selama 4 tahun. Berdasarkan metode purposive sampling, total sampel penelitian yang didapatkan adalah 76 data. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif dengan metode pengumpulan data yang digunakan adalah data sekunder, yaitu merupakan data yang diperoleh peneliti secara tidak langsung melalui media perantara dengan dokumentasi dan studi kepustakaan. Data pada penelitian ini juga diperoleh dari www.idx.co.id dan www.idnfinancials.com. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan metode analisis regresi linear berganda yang pengolahannya menggunakan perangkat lunak Eviews 12 Student Version Lite dan Microsoft Excel sebagai pendukung. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Tingkat Hutang (X1) sebagai variabel bebas pertama, Intensitas Modal (X2) sebagai variabel bebas kedua dan Ukuran Perusahaan sebagai variabel bebas ketiga serta Manajemen Pajak (Y) sebagai variabel terikat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model yang terbaik adalah Common Effect Model (CEM). Berdasarkan hasil pengujian, ditemukan bahwa tingkat hutang, intensitas modal dan ukuran perusahaan secara signifikan berpengaruh terhadap manajemen pajak. Penelitian ini juga menemukan bahwa tingkat hutang dan intensitas modal tidak berpengaruh terhadap manajemen pajak. Sedangkan tingkat hutang berpengaruh terhadap manajemen pajak.
Copyrights © 2024