Adidas, sebuah perusahaan ternama yang memproduksi sepatu diduga melakukan diskriminasi dan eksploitasi terhadap buruhnya sejak wabah covid-19 dan munculnya berita tentang resesi global. Perusahaan tersebut adalah PT Panarub Industry yang merupakan produsen dari merek sepatu ternama yaitu Adidas. Perusahaan tersebut mengatakan terpaksa melakukan pemotongan gaji dan PHK secara sepihak demi bertahan dari dampak pandemi COVID-19. Sejak tahun 2022 lalu Federasi Serikat Buruh Garteks memberitakan bahwa terdapat 1.500 buruh terkena PHK dengan alasan depresi ekonomi global. Berdasarkan hasil penyelidikan dan perhitungan yang dilakukan oleh serikat pekerja, PT Panarub diduga melakukan pemotongan upah pekerja setidaknya dua kali selama masa pandemi COVID-19, yaitu pada periode bulan Juni hingga bulan September 2020. Rata-rata pemotongan upah yang dilakukan sekitar Rp 800.000 hingga Rp 1.300.000 dalam dua periode tersebut.
Copyrights © 2024