Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh nilai tukar, perencanaan pajak dan mekanisme bonus terhadap keputusan perusahaan melakukan transfer pricing metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Jumlah sample dalam penelitian ini sebanyak 50 laporan keuangan dengan 5 tahun pengamatan dari 10 perusahaan manufaktur periode 2018-2022 yang diperoleh dengan menggunakan metode purposive sumpling. Data yang digunakan menggunakan data sekunder yaitu merupakan laporan keuangan. Teknis analisis yang digunakan adalah statistic deskriptif dan analisis regresi data panel dengan menggunakan perangkat eviews-12. Hasil penelitian ini menunjukan pengaruh nilai tukar, perencanaan pajak dan mekanisme bonus berpengaruh secara simultan dan signifikan terhadap transfer pricing. Variabel nilai tukar dan mekanisme bonus tidak berpengaruh terhadap transfer pricing, dan perencanaan pajak berpengaruh signifikan terhadap transfer pricing.
Copyrights © 2024