Penelitian ini bertujuan untuk UMKM yang berada di Kota Padang agar dalam melakukan bisnis harus terdapat pengelolaan keuangan yang baik agar bisnis dapat terus berjalan dengan baik. Pengelolaan keuangan untuk UMKM di Indonesia telah diatur dalam SAK EMKM (Entitas Mikro, Kecil dan Menengah). Dimana pada SAK EMKM komponen laporan keuangannya dibuat menjadi lebih sederhana menjadi laporan posisi keuangan pada akhir periode, Laporan laba rugi selama periode/ Laporan Kinerja, dan Catatan atas laporan keuangan yang berisi tambahan dan rincian akun-akun tertentu yang relevan sehingga pebisnis UMKM dapat menyusun laporan keuangan sendiri. Hasil observasi dan wawancara secara langsung dengan pemilik UMKM Squadbuket_Padang, diketahui bahwa UMKM Squadbuket_Padang belum menggunakan pencatatan laporan keuangan SAK UMKM. UMKM Squadbuket_Padang belum menggunakan pencatatan keuangan dalam bentuk apapun. Observasi dan wawancara tersebut menghasilkan kesimpulan bahwa pemilik usaha tidak mengetahui secara pasti dan akurat keuntungan ataupun kerugian yang dihasilkan.
Copyrights © 2024