Pada bulan Januari tahun 2023, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengeluarkan data yang menunjukkan bahwa hingga tanggal 31 Januari 2023, tingkat kematian akibat kasus diabetes pada anak meningkat 70 kali lipat dibandingkan tahun 2000 dan tahun 2010. Dimana pada tahun 2000 angka diabetes pada anak diketahui sebesar 0,004 per 100.000 anak, sedangkan pada tahun 2010 sebesar 0,028 per 100.000 anak. Jenis penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif. Penelitian ini menggunakan dua bahan hukum, yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dan menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwasannya ada empat kebijakan hukum yang sudah diberlakukan oleh pemerintah Indonesia dalam hal pencegahan diabetes mellitus di Indonesia. Meskipun demikian belum ada aturan khusus yang membatasi dan melarang adanya kandungan gula berlebih pada makanan dan/atau minuman yang diperjual-belikan kepada anak-anak. Adapun aturan-aturan yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia masih didominasi oleh aturan yang berbentuk syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha dan/atau pihak yang ingin memproduksi suatu makanan atau minuman tertentu dan belum mengatur adanya keharusan bagi pelaku usaha dan/atau pihak produsen untuk mengontrol kandungan gula secara berkala pada produk yang diperjual-belikan
Copyrights © 2024