Remaja merupakan masa transisi perkembangan antara masa kanak-kanak dan masa dewasa yang pada umumnya dimulai usia 12 tahun dan berakhir pada usia 20 tahun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran harga diri pada remaja pasca kematian ayah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode observasi dan wawancara. Subjek dalam penelitian ini merupakan dua remaja yang berstatus mahasiswa yang berdomisili di Kota Pekanbaru yang digunakan berdasarkan prosedur purposive sampling. Hasil dari penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa kedua informan memiliki harga diri yang positif maupun negative berdasarkan aspek-aspek harga diri. Adapun aspek harga diri dari kedua informan dapat dilihat dari aspek keberartian yang mana informan menjadi pribadi pesimis. Pada aspek kebajikan informan menjadi pribadi yang sulit mengekspresikan perasaan nya kepada orang lain, dan informan menjadi sulit mengendalikan diri. Pada aspek kekuasan informan merupakan pribadi yang pandai dalam bergaul. Pada aspek keberartian kedua informan memiliki penilaian bahwa ketika menghadapi masalah diselesaikan dengan cara menyendiri, dan informan mencari ketenangan dengan mengkonsumsi obat terlarang. Pada aspek kemampuan informan ada yang merasa bahwa kesuksesan merupakan target utama dalam kehidupannya, dan informan kedua merasa bahwa sulit untuk menentukan masa depannya sendiri karena tidak diberikan kebebasan.Kata Kunci : Harga Diri, Remaja, Pasca Kematian Ayah
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022