JURNAL PEMBANGUNAN HUKUM INDONESIA
Volume 6, Nomor 1, Tahun 2024

Relevansi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Pemberlakuan Putusan Arbitrase Internasional di Indonesia

Nusantara, Erik Meza (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2024

Abstract

Suatu putusan arbitrase internasional hanya bisa diberlakukan di Indonesia jika sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Akan tetapi, menjadi persoalannya kemudian adalah bagaimana relevansi nilai-nilai Pancasila tersebut dalam pemberlakuan suatu putusan arbitrase Internasional? Penelitian ini bertujuan menganalisis pemberlakuan suatu putusan arbitrase internasional di Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang (statue approach). Pengumpulan data dilakukan melalui penelitian kepustakaan dengan menganalisis bahan-bahan hukum primer dan sekunder yang relevan dengan permasalahan penelitian. Data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil menunjukkan bahwa suatu putusan arbitrase internasional bisa berlaku di Indonesia jika ada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang pada intinya menyatakan bahwa putusan arbitrase internasional tersebut harus relevan dengan nilai-nilai Pancasila, hal ini menunjukkan bahwa yang berkompetensi memeriksa, menilai dan memutus apakah suatu putusan arbitrase internasional tersebut relevan dengan nilai-nilai Pancasila atau tidak sehingga bisa diberlakukan di Indonesia adalah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nilai-nilai Pancasila menjadi landasan hakim dalam memutus pemberlakuan suatu putusan arbitrase internasional di Indonesia karena pada hakikatnya Pancasila adalah sumber segala sumber hukum nasional bangsa Indonesia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jphi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia meliputi artikel-artikel hasil penelitian maupun gagasan konseptual yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum Indonesia dalam rangka membangun keilmuan di bidang hukum baik teori maupun praktek. Artikel Ilmiah terkait ...